Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

MEA, AFTA, APEC, MEE dan WTO

Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)

Persatuan negara-negara Asia Tenggara atau yang dikenal dengan istilah Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dibentuk pada 8 Agustus 1967 oleh 5 negara anggota yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, dan Thailand. Asosiasi ini dibentuk dalam rangka kerja sama di bidang ekonomi, sosial, budaya, teknik, pendidikan, dan bidang-bidang lain selain juga untuk menciptakan keamanan dan kestabilan regional.
Pada pertemuan puncak ke-9 di Bali, para pemimpin negara anggota mendeklarasikan kesepakatannya untuk membentuk ASEAN Economic Community (AEC) atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). MEA adalah bentuk integrasi ekonomi regional yang direncanakan untuk dicapai pada tahun 2015.
Tujuan MEA 2015 yang paling utama adalah menjadikan ASEAN sebagai pasar tunggal dan basis produksi, yang mana terjadi arus barang, jasa, investasi dan tenaga terampil yang bebas serta aliran modal yang lebih bebas. ASEAN diharapkan akan menjadi sebuah wilayah yang stabil, sejahtera, dan kompetitif dengan perkembangan ekonomi yang merata, kemiskinan yang berkurang, dan sosio ekonomi yang beragam.
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) adalah bentuk integrasi ekonomi regional yang direncanakan untuk dicapai pada tahun 2015. Tujuan utama MEA 2015 adalah menjadikan ASEAN sebagai pasar tunggal dan basis produksi, yang mana terjadi arus barang, jasa, investasi, dan tenaga terampil yang bebas serta aliran modal yang lebih bebas.
Keterlibatan semua pihak di seluruh negara anggota ASEAN mutlak diperlukan agar dapat mewujudkan ASEAN sebagai kawasan yang kompetitif bagi kegiatan investasi dan perdagangan bebas yang pada gilirannya dapat memberikan manfaat bagi seluruh negara ASEAN.
Tujuan MEA salah satunya adalah meningkatkan investasi asing di kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia yang juga akan membuka arus perdagangan barang dan jasa dengan mudah ke negara-negara di Asia Tenggara. Dalam kesepakatan tersebut terdapat lima hal yang tidak boleh dibatasi peredarannya di seluruh negara ASEAN termasuk Indonesia, yaitu Arus barang, Arus jasa, Arus modal, Arus investasi, dan Arus tenaga kerja terlatih.
Secara singkat, tujuan dibentuknya MEA adalah untuk meningkatkan stabilitas dan daya saing ekonomi di kawasan Asia Tenggara, serta siap dalam menghadapi hambatan-hambatan di bidang ekonomi antar negara anggota ASEAN.
Usaha yang dilakukan di tuangkan dalam 4 pilar utama, yaitu:
1. ASEAN menjadi suatu kawasan dengan pengembangan ekonomi yang merata antar negara anggota. Adanya pengembangan usaha kecil menengah dan prakarsa integrasi ASEAN, terutama untuk negara-negara Kamboja, Myanmar, Laos, dan Vietnam atau yang sering disebut sebagai negara CLMV.
2. ASEAN menjadi suatu pasar tunggal dan berbasis produksi internasional, dengan pengembangan aliran investasi dan modal yang lebih bebas, bebas barang dan jasa, serta mengembangkan tenaga kerja terdidik.
3. ASEAN menjadi suatu kawasan yang memiliki daya saing ekonomi yang tinggi, dengan adanya perlindungan konsumen, peningkatan infrastruktur, kebijakan kompetisi, e-commerce, kebijakan perpajakan, serta hak atas kekayaan intelektual bagi negara anggota ASEAN.
4. ASEAN menjadi secara penuh menjadi suatu kawasan yang terintegrasi perekonomian global, dengan beberapa usaha pendekatan hubungan ekonomi dengan luar kawasan Asia Tenggara, serta peningkatan peran dalam jejaring produksi ekonomi global.

Setiap negara di ASEAN yang memiliki kepentingan dan tujuan yang sama, perlu menciptakan sebuah wadah atau badan di mana mereka saling berusaha untuk mewujudkan tujuan tersebut. Dan hal ini lah yang menjadi sebab adanya tujuan dari sebuah organisasi. Tujuan dicerminkan oleh sasaran yang harus dilakukan baik dalam jangka pendek, maupun jangka panjang.
Secara umum tujuan MEA adalah pemerataan ekonomi bagi seluruh masyarakat di daerah Asia Tenggara (ASEAN), tujuan tersebut diuraikan secara lebih rinci pada Deklarasi Cebu, yang menyebutkan bahwa tujuan MEA adalah;
1. Menciptakan pasar tunggal untuk seluruh masyarakat ASEAN, dengan elemen produk aktivitas ekonomi bebas seperti arus keluar masuknya barang antar negara anggota ASEAN menjadi bebas Bea cukai atau pajak, termasuk juga tenaga kerja, modal dan investasi, sehingga menciptakan pusat produksi untuk Negara Negara ASEAN.
2. ASEAN menjadi sebuah kawasan yang memiliki daya saing ekonomi yang tinggi dan ditandai bertambah kuatnya peraturan dalam hal ekonomi (kompetisi ekonomi), perlindungan konsumen, HAKI, perpajakan, aktivitas e-commerce serta pengembangan infrastruktur.
3. Pemberdayaan ekonomi dalam kawasan ASEAN khususnya pada sasaran utama yakni revitalisasi Usaha Kecil Menengah (UKM).
4. Mengintegrasikan ekonomi kawasan dengan ekonomi global, usaha ini bermaksud untuk meningkatkan peran ASEAN dalam kompetisi ekonomi dan percaturan kebijakan global. Hal ini dilakukan melalui peningkatan hubungan antara ekonomi regional dengan ekonomi global, yang nantinya akan menjadikan negara anggota ASEAN memiliki posisi yang diperhitungkan di kancah internasional.

ASEAN Free Trade Area (AFTA)

ASEAN Free Trade Area atau AFTA adalah perjanjian perdagangan bebas antara negara-negara ASEAN. Tahukah kamu sejarah berdiri, tujuan, dan dampak dari AFTA? Sejarah berdirinya AFTA Perdagangan bebas yang dianut banyak negara di dunia tak dapat dihindari oleh negara-negara di Asia Tenggara. Konsep free trade area lahir untuk mempermudah dan meningkatkan perdagangan di antara negara-negara di Asia Tenggara.
Dikutip dari situs ASEAN, perjanjian AFTA ditandatangani pada 28 Januari 1992. Saat itu, digelar pertemuan tingkat kepala negara (ASEAN Summit) ke-4 di Singapura, . Ketika AFTA ditandatangani, anggota ASEAN baru enam negara yakni Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, dan Brunei Darussalam. Empat anggota ASEAN lainnya baru meratifikasi AFTA setelah bergabung dengan ASEAN. Tujuan AFTA AFTA bertujuan menjadikan kawasan ASEAN sebagai tempat produksi yang kompetitif. Sehingga produk-produk ASEAN memiliki daya saing kuat di pasar global. Baca juga: Profil Negara ASEAN Penandatanganan AFTA pada pertemuan tingkat kepala negara (ASEAN Summit) ke-4 di Singapura, 28 Januari 1992. Lihat Foto Penandatanganan AFTA pada pertemuan tingkat kepala negara (ASEAN Summit) ke-4 di Singapura, 28 Januari 1992.(ASEAN.org) Basis produksi diwujudkan dengan menghapus batasan/hambatan tarif dan nontarif yang selama ini terjadi antarnegara. Tujuan AFTA secara singkat yakni: Menjadikan ASEAN pusat produksi dunia Menarik investasi asing Menciptakan pasar regional bagi masyarakat di Asia Tenggara Baca juga: Sumber Daya Negara-negara ASEAN Dampak AFTA Dengan AFTA, negara-negara di ASEAN masih bisa memberlakukan tarif terhadap barang-barang impor. Namun khusus barang-barang impor dari sesama ASEAN, tarifnya ditekan menjadi 0 sampai 5 persen saja.

Asia Pacific Economic Cooperation (APEC)

Asia-Pacific Economic Cooperation ( APEC) adalah adalah forum kerja sama antara 21 negara di lingkar Samudera Pasifik. Dilansir dari situs APEC, APEC dibentuk pada tahun 1989. Latar belakang berdirinya APEC yakni kesuksesan ASEAN di tahun 1980-an. Kesuksesan ASEAN mendorong Perdana Menteri Australia Bob Hawke untuk memperluas kerja sama. Selain itu, kebangkitan ekonomi di kawasan Asia-Pasifik menuntut negara-negara di luar Eropa untuk membentuk blok perdagangan. 
Tujuan APEC Dikutip dari situs Kementerian Luar Negeri RI, tujuan utama APEC adalah mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan di Asia-Pasifik. Hal ini diwujudkan dengan mendorong dan memfasilitasi perdagangan dan investasi yang lebih bebas dan terbuka. Serta meningkatkan kerja sama pengembangan kapasitas ekonomi para anggotanya. Pada Konferensi Tingkat Tinggi APEC di Bogor tahun 1994, dicetuskan Bogor Goals sebagai landasan APEC.
Komitmen dalam Bogor Goals yakni: "...(negara dengan) ekonomi industrial mencapai tujuan perdagangan dan investasi yang bebas serta terbuka selambat-lambatnya pada 2010. Dan bagi (negara dengan) ekonomi berkembang selambat-lambatnya pada 2020." Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidato di depan para delegasi APEC CEO Summit, di China National Convention Center di Beijing, 10 November 2014. Lihat Foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidato di depan para delegasi APEC CEO Summit, di China National Convention Center di Beijing, 10 November 2014.(AP PHOTO / ANDY WONG) Sehingga, pilar kerja sama APEC didasarkan pada: Perdagangan dan investasi yang bebas dan terbuka Perdagangan dan investasi yang difasilitasi pemerintah antarnegara Kerja sama ekonomi dan teknik (ECOTECH)
Anggota APEC APEC bermarkas di Queenstown, Singapura. Saat ini, ada 21 negara yang menjadi anggotanya. Negara anggota APEC yakni: Australia, Amerika, Serikat, Brunei Darussalam, Kanada, Chile, China, Hong Kong, Indonesia, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Meksiko, Selandia Baru, Papua Nugini, Peru, Filipina, Rusia, Singapura, Taiwan, Thailand, Vietnam

Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE) atau Uni Eropa

Masyarakat Ekonomi Eropa atau European Economic Community, merupakan organisasi ekonomi regional negara-negara di kawasan Eropa yang terbentuk pada tahun 1957. Pembentukan MEE dilatarbelakangi oleh kondisi ekonomi dan politik negara-negara Eropa pasca Perang Dunia II yang mengalami perpecahan dan kekacauan. Selain itu, beberapa negara Eropa menginginkan sebuah kerja sama ekonomi dan politik untuk meningkatkan kesejahteraan dan perdamaian masyarakat Eropa. 
Dalam buku Sejarah Uni Eropa: Mendesah Masa Lalu dan Isu Terkini (2016) karya Petrichor Immanuel, gagasan pembentukan MEE berawal ketika Perancis dan Jerman Barat memiliki keinginan untuk melakukan kerja sama dalam sektor industri baja dan batu bara. Pada tahun 1950, keinginan Perancis dan Jerman dapat terealisasi dengan penandatanganan European Coal and Steel Community (ECSC) oleh Perancis, Jerman Barat, Belanda, Belgia, Luksemburg, dan Italia. Keenam negara yang tergabung dalam ECSC biasa disebut dengan The Six State.
Pada perkembangannya, The Six State ingin memperluas kerja sama ekonomi dengan cara mengajak negara-negara lain di kawasan Eropa. Usulan kerjasama The Six State mendapat respon positif dari 9 negara Eropa lainnya. Pada 1 Juni 1955, The Six State mengadakan pertemuan di Messina (Italia) untuk membahas rencana kerja sama ekonomi antar negara-negara Eropa. Pertemuan ini menghasilkan keputusan pengangkatan Menteri Luar Negeri Belgia Henry Spaak sebagai ketua komite badan kerja sama ekonomi negara-negara Eropa. Henry Spaak mengusulkan untuk membentuk Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE) sebagai wadah kerja sama ekonomi negara-negara Eropa. MEE secara resmi terbentuk pada 25 Maret 1957 setelah usulan Henry Spaak disepakati oleh 15 negara Eropa dalam perjanjian Roma 1957.
Dalam buku Sejarah Eropa: Dari Eropa Kuno hingga Eropa Modern (2012) karya Wahjudi Djaja, pembentukan MEE memiliki tujuan, sebagai berikut:
1. Menciptakan kemitraan ekonomi antara negara-negara Eropa
2. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat Eropa
3. Memberlakukan perdagangan bebas di kawasan Eropa
4. Meningkatkan solidaritas dan kepedulian antara negara-negara anggota MEE
5. Melakukan perlindungan terhadap industri dan produk dari negara-negara anggota MEE
MEE menerapkan beberapa program utama untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut. Berikut tujuan-tujuannya:
1. Membangun Common Market (Pasar Bersama) berdasarkan kebebasan lalu lintas barang, modal, jasa dan tenaga kerja
2. Penghapusan hambatan-hambatan non-tarif
3. Menerapkan perjanjian Multi Fibre Arrangement dalam rangka melindungi industri tekstil Eropa

World Trade Organization (WTO)

World Trade Organization ( WTO) adalah organisasi perdagangan internasional yang mengatur perdagangan antar negara di dunia. Organisasi WTO memiliki kedudukan yang independen dan terlepas dari badan khusus PBB. Pembentukan WTO berawal dari perundingan Putaran Uruguay pada tahun 1986-1994. Dalam perundingan ini, disepakati bahwa peran dan fungsi GATT digantikan oleh sebuah organisasi yang bernama World Trade Organization (WTO). WTO secara resmi mulai beroperasi pada tanggal 1 Januari 1995. Pada awal terbentuk, WTO memiliki 154 negara anggota. Pada tahun 2020, anggota WTO berkembang hingga berjumlah 164 negara di seluruh dunia. 
Dalam buku GATT dan WTO: Sistem, Forum dan Lembaga Internasional di Bidang Perdagangan (1996) karya Kartadjoemena, pembentukan WTO bertujuan untuk:
1. Meningkatnya standar hidup masyarakat dunia
2. Menjamin lapangan kerja sepenuhnya
3. Meningkatkan penghasilan secara realistis
4. Memperluas produksi dan perdagangan barang/jasa
5. Melindungi sumber daya dunia dan lingkungan alam
Dilansir dari situs resmi World Trade Organization, berikut tugas pokok dan fungsi WTO:
1. Mengelola perjanjian perdagangan internasional
2. Menjadi forum untuk negosiasi perdagangan internasional
3. Menangani sengketa perdagangan internasional
4. Mengawasi berjalannya kebijakan perdagangan nasional
5. Memberi bantuan teknis dan pelatihan untuk negara berkembang
6. Melakukan kerja sama dengan organisasi internasional lain seperti IMF dan Bank Dunia
Struktur organisasi WTO merupakan hasil adaptasi dari struktur GATT. Struktur organisasi WTO, sebagai berikut:
➧ Ministerial Conference, yaitu badan pengambil keputusan tertinggi dalam WTO.
➧ General Council, yaitu badan yang terdiri dari delegasi negara anggota WTO.
➧ Dewan Perdagangan Barang, yaitu badan yang mengawasi pelaksanaan perdagangan barang internasional.
➧ Dewan Perdagangan Jasa, yaitu badan yang mengawasi pelaksanaan perdagangan internasional di bidang jasa.
➧ Badan Penyelesaian Sengketa, yaitu badan yang bertugas menengahi sengketa perdagangan antar negara.
➧ Badan Peninjau Kebijakan Perdagangan, yaitu badan yang bertugas melaksanakan mekanisme peninjauan kebijakan perdagangan internasional.

Indonesia telah masuk dalam keanggotaan WTO sejak 24 Februari 1950. Selama bergabung dengan WTO, Indonesia mendapat beberapa keuntungan seperti perlindungan dari kecurangan perdagangan, dumping dan diskriminasi kebijakan. Namun disisi lain, banyak perusahaan asing multinasional yang menguasai sektor-sektor perdagangan strategis, seperti air, pangan, busana dan sebagainya . Hal tersebut menjadi ancaman bagi eksistensi perusahaan-perusahaan dalam negeri Indonesia sendiri.


Sumber:
https://www.merdeka.com/jatim/4-tujuan-mea-atau-masyarakat-ekonomi-asean-pasar-tunggal-di-regional-asia-tenggara-kln.html
https://www.kompas.com/skola/read/2020/04/17/060000369/asean-free-trade-area-afta-sejarah-tujuan-dan-dampaknya?page=all
https://www.kompas.com/skola/read/2020/04/20/100000069/apec--pengertian-tujuan-dan-anggotanya?page=all
https://www.kompas.com/skola/read/2020/12/14/154233669/mee-sejarah-tujuan-dan-program
https://www.kompas.com/skola/read/2020/12/14/150909569/wto-sejarah-tujuan-fungsi-dan-struktur

Posting Komentar untuk "MEA, AFTA, APEC, MEE dan WTO"