Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Norma Dan Keadilan ( 2 )


 

NORMA DAN KEADILAN (2)

 

C. Perilaku Sesuai Norma Dalam Kehidupan Sehari-hari

                Norma kesusilaan, norma kesopanan dan norma hukum akan selaras apabila pelaksanaannya dilandasi dengan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa. Kehidupan dalam masyarakat tidak akan berjalan secara selaras dan harmonis apabila dalam masyarakat tidak mematuhi norma-norma yang berlaku.

                Manusia sebagai makhluk sosial, hidup dan berada di tengah-tengah masyarakat sekaligus menjadi warga dan anggota masyarakat yang bersangkutan. Sudah merupakan kelaziman bahwa dalam suatu dalam suatumasyarakat ada norma dan aturan yang berlaku. Norma dan aturan tersebut wajib ditaati oleh semua anggota masyarakat.

                Ketaatan adalah sikap patuh terhadap aturan yang berlaku. Kepatuhan harus muncul dari dorongan tanggung jawab sebagai warga negara yang baik. Bukan disebabkan oleh adanya sanksi atau hadirnya aparat negara. Sikap taat akan muncul pertama kali dalam diri sendiri apabila sudah menjadi kebiasaan. Dimanapun berada tentunya akan selalu menaati norma yang berlaku.

                Sikap patuh terhadap norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara bukan lahir karena keadaan terpaksa, takut dikenakan sanksi atau karena kehadiran aparat penegak hukum, kepatuhan harus muncul dari dorongan tanggung jawab sebagai warga negara yang baik.

                Sikap patuh akan muncul pertama kali dalam diri sendiri apabila sudah menjadi kesadaran. Kesadaran diri akan arti penting, tujuan dan fungsi norma dalam kehidupan akan mendorong seseorang terbiasa untuk mematuhi norma-norma yang berlaku. Munculnya kesadaran diri untuk patuh pada norma-norma dalam kehidupan bermasyarakat harus dibiasakan sejak dini. Oleh karena itu alangkah sebaiknya jika kalian membina sikap dan budaya sebagai berikut:

a.       Budaya malu yaitu sikap malu jika melanggar aturan, misalnya malu jika terlambat dalam mengumpulkan tugas sekolah.

b.      Budaya tertib yaitu membiasakan bersikap tertib dimanapun kalian berada, misalnya mengikuti antrian sesuai dengan nomor antrian.

c.       Budaya bersih yaitu sikap untuk berkata dan berperilaku jujur dan bersih dari tindakan-tindakan kotor, misalnya tidak menyontek ketika ulangan.

 

                                Dalam kehidupan sehari-hari masih banyak ditemukan perilaku tidak patuh terhadap norma. Ada beberapa penyebab kesadaran terhadap kepatuhan pada norma-norma dalam kehidupan masih rendah, yaitu sebagai berikut,

a.       Faktor Pribadi, yaitu berkaitan atau sifat dan karakter dalam diri sendiri yang belum memiliki kesadaran berlaku taat aturan.

b.      Faktor Lingkungan, yaitu pengaruh lingkungan kehidupan baik lingkungan keluarga, maupun masyarakat yang belum memberikan daya dukung terhadap pembentukan watak patuh terhadap aturan, misalnya karena kurangnya perhatian dari orang tua, pergaulan dengan teman sebaya yang tingkah lakunya kurang baik atau tinggal di lingkungan yang kurang teratur dan kumuh.

Perilaku dan sikap patuh terhadap norma.

Berikut Perilaku dan sikap patuh terhadap norma di berbagai lingkungan

a.       Perilaku sesuai norma di lingkungan keluarga

1)      Mematuhi aturan dalam keluarga

2)      Mengerjakan pekerjaan rumah yang telah disepakati bersama

3)      Menjaga nama baik keluarga dan hormat terhadap kepada orang tua

b.      Perilaku sesuai norma di lingkungan sekolah

1)      Menjaga nama baik sekolah dengan perilaku yang baik

2)      Memakai seragam sekolah sesuai ketentuan

3)      Mengikuti upacara bendera dengan tertib

4)      Menaati peraturan dan tata tertib sekolah

c.       Perilaku sesuai norma di lingkungan masyarakat sekitar

1)      Mengikuti kegiatan kerja bakti

2)      Membantu tetangga yang terkena musibah

3)      Mengikuti adat istiadat yang dilaksanakan di daerah masing-masing

d.      Perilaku sesuai norma di lingkungan bangsa dan negara

1)      Menaati semua peraturan perundangan yang berlaku

2)      Ikut serta mendukung pemberantasan penyelundupan obat-obat terlarang

3)      Menghindari pelanggaran KKN dalam setiap pemberian pelayanan publik

4)      Tidak bertindak main hakim sendiri

5)      Membayar pajak sesuai ketentuan.

 

 

 

Posting Komentar untuk "Norma Dan Keadilan ( 2 )"