Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Akibat Adanya Perubahan Sosial Budaya terhadap Perilaku Masyarakat

Proses globalisasi yang dialami oleh setiap masyarakat akan terjadi perubahan sosial budaya. Perubahan sosial budaya yang terjadi di dalam masyarakat terkadang bisa menggantikan budaya lama atau bahkan membentuk suatu budaya yang baru. Mungkin di sebagai masyarakat, suatu perubahan sosial budaya sangat ditunggu. Namun, sebagian lagi tidak menginginkan adanya perubahan sosial budaya. Dampak yang paling dirasakan oleh masyarakat dengan adanya perubahan sosial budaya adalah perilaku masyarakat itu sendiri. Ada dua perilaku yang ditimbulkan akibat adanya perubahan sosial budaya, yakni perilaku positif dan perilaku negatif.

1)  Perilaku Positif

Ada beberapa dampak positif perubahan sosial yang bisa dirasakan oleh masyarakat. Dampak positif yang pertama adalah munculnya nilai dan norma baru yang lebih sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman. Contohnya adalah munculnya UU No. 21 Tahun 2007 yang membahas tentang perdagangan manusia. Perdagangan manusia sendiri mulai marak akhir-akhir ini, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di negara lain.

Dampak positif yang kedua adalah berkembangnya lembaga-lembaga sosial baru, yang merupakan penerapan dari diferensiasi struktural. Lembaga-lembaga sosial ini memungkinkan anggota masyarakat untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan yang semakin kompleks. Salah satu contohnya adalah pengalihan fungsi pendidikan usia dini. Fungsi pendidikan usia dini pada awalnya merupakan tanggung jawab masing-masing keluarga, tetapi seiring dengan perkembangannya, mulai muncul institusi pendidikan yang berfokus pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Foto Pendidikan Anak Usia Dini merupakan salah satu dampat positif perubahan sosial

Dampak positif yang ketiga adalah pesatnya perkembangan teknologi. Teknologi merupakan salah satu faktor penting dalam kehidupan sehari-hari saat ini. Melalui teknologi, masyarakat tidak hanya bisa mengakses informasi, tetapi juga bisa saling memberikan informasi.

2)  Dampak Negatif

Dampak negatif yang pertama disebut dengan disorganisasi sosial. Konsep disorganisasi sosial merupakan proses melemahnya nilai dan norma dalam suatu masyarakat akibat terjadinya perubahan. Sebagai contohnya, di era sosial media saat ini, masyarakat cenderung beralih kepada sikap individualistis (mementingkan diri sendiri) dan kurang memperhatikan lingkungan sosial sekitar. Kamu jangan sampai seperti itu, ya!

Dampak negatif yang kedua adalah Cultural Shock atau guncangan budaya. Yang dimaksud dengan cultural shock adalah kondisi ketika masyarakat mengalami kaget karena belum siap menerima perubahan. Perubahan yang dimaksud di sini adalah perubahan yang disebabkan akibat adanya unsur-unsur kebudayaan asing yang berbeda dengan kebudayaan sendiri. Dampak terburuk dari cultural shock adalah ketertinggalan kondisi dan bisa menyebabkan terjadinya masalah sosial.

Dampak negatif yang ketiga adalah Cultural Lag. Cultural Lag atau kesenjangan budaya merupakan ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan akibat terjadinya perubahan serta pergeseran kebudayaan. Cultural lag juga dapat terjadi jika terjadinya perbedaan taraf kemajuan antara berbagai daerah dalam suatu kebudayaan. Contoh cultural lag antara lain keberadaan bus khusus yang sebenarnya ditujukan untuk mengurai masalah kemacetan di ibukota, namun justru menambah kemacetan. Hal ini disebabkan karena banyak kendaraan bermotor yang menerobos masuk jalur khusus bus tersebut. Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa pembaharuan transportasi publik di ibukota tidak diimbangi dengan kesadaran bertransportasi dan disiplin berlalu lintas. Semoga kamu tidak mengalami cultural lag, ya!

Foto Sepeda motor yang memasuki jalur busway, merupakan contoh dampak negatif akibat perubahan budaya

3)  Tipe-Tipe Masyarakat dalam Menyikapi Perubahan Sosial Budaya

Adanya keseimbangan atau harmoni dalam masyarakat (sosial ekuilibrium) merupakan keadaan yang diidam-idamkan dalam setiap masyarakat. Dengan keseimbangan dalam masyarakat dimaksudkan sebagai suatu keadaan dimana lembaga-lembaga kemasyarakatan yang pokok dari masyarakat benar-benar berfungsi dan saling mengisi.

Dalam keadaan demikian, individu secara psikologis merasakan akan adanya suatu ketentraman, oleh karena tidak adanya pertentangan dalam norma-norma dan nilai-nilai. Setiap kali terjadi suatu gangguan terhadap keadaan keseimbangan tersebut, maka masyarakat dapat menolaknya atau mengubah susunan lembaga-lembaga kemasyarakatannya dengan maksud untuk menerima suatu unsur yang baru. Akan tetapi, kadang-kadang unsur baru tersebut dipaksakan masuknya oleh suatu kekuatan.

Apabila masyarakat tidak dapat menolaknya, masuknya unsur baru tersebut tidak menimbulkan kegoncangan. Pengaruhnya tetap ada, tetapi sifatnya dangkal dan hanya terbatas pada bentuk luarnya. Norma-norma dan nilai-nilai sosial tidak akan terpengaruh olehnya dan dapat berfungsi secara wajar. Perubahan sosial dan budaya beserta pengaruhnya merupakan hal yang tidak dapat dihindarkan. Tidak ada masyarakat yang berhenti perkembangannya. Setiap masyarakat dapat dipastikan mengalami perubahan-perubahan. Sehubungan dengan hal ini, yang lebih penting adalah bagaimana menyikapi pengaruh perubahan sosial budaya.

Perubahan sosial dan budaya menuntut adanya penyesuaian atau adaptasi baru di antara unsur-unsur sosial budaya yang ada dalam masyarakat dan keselarasan hubungan di antara unsur-unsur tersebut agar tetap terjaga. Kemampuan melakukan adaptasi ini sangat penting artinya bagi kelangsungan hidup dan keutuhan sosial. Jika adaptasi terhadap keadaan baru akibat perubahan tidak dapat berlangsung, yang terjadi dalam masyarakat adalah disorganisasi sosial atau ketidakteraturan sosial. Anggota masyarakat merasakan kesulitan menyesuaikan diri dengan tujuan-tujuan hidup bermasyarakat. Disorganisasi sosial ini apabila dibiarkan akan mengakibatkan terjadinya disintegrasi atau perpecahan sosial.

Terjadinya disintegrasi sosial dalam masyarakat sering ditandai gejala awal sebagai berikut.

a)  Tidak adanya persamaan pandangan di antara para anggota masyarakat mengenai tujuan yang dijadikan pedoman atau pegangan hidup bermasyarakat.

b)  Norma-norma sosial dalam masyarakat tidak dapat berfungsi sebagai alat pengendalian sosial, bahkan sering terjadi pertentangan di antara norma-norma yang ada dalam masyarakat.

c)  Para anggota masyarakat merasakan kesulitan untuk menyesuaikan dirinya dengan norma-norma dan tujuan masyarakat.

d)  Timbul pertentangan atau konflik di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat yang dapat berlanjut kepada terjadinya perpecahan sosial.

Adakalanya unsur-unsur baru dan lama yang bertentangan dan secara bersamaan memengaruhi norma-norma dan nilai-nilai yang kemudian berpengaruh pula pada warga-warga masyarakat. Hal itu berarti suatu gangguan yang kontinu terhadap keseimbangan dalam masyarakat. Keadaan tersebut berarti bahwa ketegangan-ketegangan serta kekecewaan-kekecewaan di antara para warga masyarakat, tidak mempunyai saluran ke arah suatu pemecahan atau penyelesaian.

Apabila ketidakseimbangan tersebut dapat dipulihkan kembali, setelah terjadi suatu perubahan, maka keadaan tersebut dinamakan suatu penyesuaian (adjustment) bila sebaliknya yang terjadi, maka keadaan tersebut dinamakan ketidaksesuaian sosial (maladjustment) yang mungkin mengakibatkan terjadinya anomie, yaitu tidak terdapatnya norma-norma yang dapat dijadikan pedoman hidup dalam masyarakat. Anomiesering terjadi pada masa-masa transisi atau perubahan dari satu keadaan ke keadaan lain. Misalnya pergantian orde dalam kehidupan politik atau pemerintahan.

Foto Unjuk rasa menentang kebijakana-kebijakan pemerintah berhadapan dengan polisi

Dengan demikian, dalam perubahan sosial budaya, kita mengenal adanya istilah organisasi, disorganisasi, dan reorganisasi. Organisasi merupakan artikulasi dari bagian-bagian yang merupakan bagian dari satu kebulatan, yang sesuai dengan fungsinya masing-masing. Disorganisasi atau disintegrasi adalah proses berpudarnya norma-norma dan nilai-nilai dalam masyarakat, disebabkan karena perubahan-perubahan yang terjadi dalam lembaga-lembaga kemasyarakatan.

Reorganisasi atau reintegrasi adalah proses pembentukan norma-norma dan nilai-nilai yang baru untuk menyesuaikan diri dengan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang mengalami perubahan-perubahan. Reorganisasi dilaksanakan apabila norma-norma dan nilai-nilai yang baru telah melembaga (institutionalized) dalam diri warga-warga masyarakat.

Saluran-saluran yang dilalui oleh suatu proses perubahan dalam masyarakat pada umumnya adalah lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam bidang pemerintahan, ekonomi, pendidikan, agama rekreasi, dan lain-lain. Lembaga kemasyarakatan mana yang merupakan titik tolak, tergantung pada “cultural focus” masyarakat pada suatu masa yang tertentu, yaitu yang menjadi pusat perhatian masyarakat. Menyikapi pengaruh perubahan sosial budaya, maka sikap kita yang tepat, antara lain sebagai berikut.

1)  Bersikap selektif dalam menerima pengaruh budaya lain.

2)  Berpikir yang ilmiah terhadap perubahan.

3)  Mendorong perubahan tersebut ke arah yang lebih baik.

4)  Menerima perubahan yang mengarah pada peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan umat manusia.


Posting Komentar untuk " Akibat Adanya Perubahan Sosial Budaya terhadap Perilaku Masyarakat"