Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Materi Kelas 7

 

PERUMUSAN DAN PENGESAHAN UUD NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945

 

B. Arti Penting UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bagi Bangsa dan Negara Indonesia

            Setiap bangsa yang merdeka akan membentuk suatu pola kehidupan berkelompok yang dinamakan negara. Pola ini dalam negara perlu diatur dalam suatu naskah berupa aturan hukum tertinggi dalam kehidupan Negara Republik Indonesia yang dinamakan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

            Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berisi aturan dasarkehidupan negara di Indonesia. Kedudukannya sebagai hukum yang tertinggi dan fundamental sifatnya, karena merupakan sumber legitimasi atau landasan bentuk-bentuk peraturan perundang-undangan di bawahnya. Sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku universal, maka semua peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia tidak boleh bertentangan dan harus berpedoman pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

            Sebagai warga negara Indonesia kita patuh pada ketentuan yang terdapat dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kepatuhan warga negara terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 akan mengarahkan kita pada kehidupan yang tertib dan teratur.

            Sebaliknya apabila Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tidak dipatuhi, maka kehidupan negara kita mengarah pada ketidak harmonisan. Akibatnya bisa terjadi perang saudara. Siapa yang dirugikan ? Semua warga negara Indonesia.  Karena hal itu dapat berakibat tidak terwujudnya kesejahteraan. Bahkan mungkin bubarnya Negara Republik Indonesia. Mari kita berkomitmen untuk melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 

 

C.  Peran Tokoh Perumus UUD Tahun 1945

            Tokoh pendiri negara Indonesia merupakan putra terbaik bangsa yang memiliki kemampuan dan visi kedepan untuk kebaikan bangsa Indonesia . anggota BPUPKI merupakan tokoh bangsa Indonesia dan orang orang yang terplih serta tepat mewakili kelompok dan masyarakatnya pada waktu itu.

            Anggota BPUPKI telah mewakili seluruh wilayah Indonesia, suku bangsa, golongan agama, dan pemikiran yang berkembang di masyarakat saay itu. Ada dua paham utama yang dimiliki pendiri negara dalam sidang BPUPKI, yaitu Nasionalisme dan Agama. Pendiri negara yang didasarkan pemikiran nasionalisme  menginginkan negara Indonesia  yang akan dibentuk merupakan negara nasionalis atau negara kebangsaan, sedangkan golongan agama menginginkan didasarkan pada salah satu agama. Berbagai perbedaan diantara anggota BPUPKI dapat diatasi dengan sikap dan perilaku pendiri negara yang mengutamakan kepentinagn bangsa dan negara  di atas kepentingan pribadi dan golongan.

            BPUPKI melaksanakan sidang dengan semangat kebersamaan dan mengutamakan musyawarah dan mufakat. Dalam sidang tersebut adanya proses bertanya dari ketua dan ada tanggapan dari seluruh anggota sidang, hal itu menunjukan bahwa para pendiri negara telah mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan serta mengutamakan musyawarah mufakat dalam membuat keputusan tentang dasar negara dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia  Tahun1945. Keberhasilan bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya, merupakan salah satu bukti cinta para pahlawan terhadap bangsa dan negara.

            Dalam persidangan PPKI para tokoh pendiri negara memperlihatkan kecerdasan, kecermatan, ketelitian, tanggung jawab, rasa kekeluargaan, toleransi dan penuh dengan permufakatan dalam setiap pengambilan keputusan. Sikap patriotisme dan rasa kebangsaan antara lain dapat diketahui dalam pandangan dan pemikiran mereka yang tidak mau berkompromi dengan penjajah dan bangga sebagai bangsa yang baru merdeka.

Peran yang ditunjukan beberapa tokoh perumus UUD 1945 sebagai berikut

a.       Ir Soekarno

Ir Soekarno sebagai anggota BPUPKI dan sebagai ketua Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia ( PPKI ) berperan dalam mengusulkan rumusan dasar negara Indonesia, yang diberi nama Pancasila, Ir Soekarno juga berperan sebagai ketua penyelidik Usul-Usul/perumus dasar negara atau panitia sembilan yang berhasil merumuskan Piagam Jakarta.

b.      Drs Mohammad Hatta

Drs Mohammad Hatta merupakan anggota BPUPKI, Ketua Panitia Perancang Keuangan dan perekonomian, anggota penyelidik Usul-Usul/ Perumus dasar negara atau panitia sembilan yang berhasil merumuskan Piagam Jakarta, Drs Mohammad Hatta memberikan usulan tentang wilayah Indonesia.

c.       dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat

dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat  adalah ketua Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia ( BPUPKI ). Sidang BPUPKI dapat terlaksana secara musyawarah dan mufakat.

d.      Prof.  Dr. R. Soepomo

Prof.  Dr. R. Soepomo merupakan anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Setelah BPUPKI dibubarkan dan dibentuk PPKI, ia juga berperan sebagai Ketua panitia kecil perancang Undang-Undang Dasar.

 

Posting Komentar untuk "Materi Kelas 7"