Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

MATERI KELAS 7 : KARAKTERISTIK DAERAH DAN MENJALIN KERJASAMA BERBAGAI BIDANG KEHIDUPAN

 

KARAKTERISTIK DAERAH DAN MENJALIN KERJASAMA BERBAGAI BIDANG KEHIDUPAN DALAM KERANGKA NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA

 

A.      DAERAH DALAM KERANGKA NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA

1.       Perjuangan Menuju Negara Kesatuan Republik Indonesia

 

Kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan hasil perjuangan rakyat di seluruh wilayah Indonesia. Seluruh rakyat berjuang Bersama untuk merebut hak bangsa yang diambil oleh penjajah. Semenjak kedatangan bangsa barat. Berawal dengan melakukan perdagangan di Indonesia. Namun dengan perubahan sikap bangsa barat yang ingin menguasai dan menjajah Indonesia maka semenjak itu perjuangan bangsa Indonesia untuk mempertahankan hak tidak pernah kunjung padam.

        Kedatangan bangsa Portugis, Belanda dan Jepang di wilayah Indonesia yang diteruskan dengan penjajahan, mendapat perlawanan dari bangsa Indonesia di berbagai daerah. Perlawanan selama penjajahan portugis antara lain:

a.       Perlawanan rakyat Maluku dipimpin oleh Sultan Harun

b.       Perlawanan rakyat Demak menyerang Malaka dipimpin oleh Pati Unus dan menyerang sunda kelapa dipimpin oleh Falatehan

Perlawanan selama penjajahan Belanda banyak perlawanan antara lain :

a.       Perlawanan rakyat Aceh dipimpin oleh Tjut Nyak Dien, Teuku Umar, Panglima Polim dll

b.       Perlawanan rakyat di Sumatera Utara dipimpin oleh Raja Sisingamangaraja XII

c.       Perlawanan di daerah Jawa dengan tokohnya seperti Sultan Ageng Tirtayasa, Sultan Agung dan Pangeran Diponegoro

d.       Perlawanan rakyat Kalimantan melawan penjajahan dipimpin oleh Pangeran Antasari

e.       Perlawanan rakyat Sulawesi dengan tokoh Sultan Hasanudin

f.        Perlawanan rakyat Maluku dipimpin oleh Patimura

g.       Perlawanan rakyat Bali dipimpin oleh I Gusti Ketut Jelantik

 

Perjuangan merebut kemerdekaan mengalami perubahan strategi setelah kebangkitan Nasional 1908. Perjuangan yang sebelumnya bersifat fisik dan kedaerahan, menjadi perjuangan dengan mengutamakan organisasi dan bersifat nasional. Pada saat perjuangan ini berdirilah organisasi perjuangan di beberapa daerah seperti Jong Minahasa, Jong Islamiten Bon, Jong Ambon, Budi Utomo, Sarekat Islam, Partai Nasional Indonesia dll. Juga muncul tokoh asal daerah di Indonesia yang menjadi tokoh nasional seperti Soekarno, Moh Husni Tamrin, Moh Hatta, Liem Koen Hian, Andi Peetarani, AA Maramis, Latuharhary, dll.

Perjuangan ini terus berlanjut setelah kemerdekaan untuk mempertahankan kemerdekaan dari keinginan Belanda untuk menjajah Kembali Indonesia. Berbagai peristiwa sejarah mencatat kegigihan para pejuang Indonesia mempertahankan kemerdekaan. Seperti peristiwa pertempuran Ambarawa, peristiwa bandung lautan api, perang gerilya jend Soedirman, pertempuran 10 November 1945 di Surabaya,

2.       Makna Proklamasi kemerdekaan Indonesia

Sejarah tentang lahirnya negara kesatuan republik Indonesia semakin menguat setelah Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu. Peristiwa tersebut mendorong para pemuda dengan jiwa muda dan semangatnya bergerak mendesak “ golongan tua” untuk secepatnya memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Dan terjadilah peristiwa Rengas Dengklok.

Saat itu suasana di Rengas Dengklok menjadi tegang. Ir Soekarno oleh golongan muda diminta agar memenuhi keinginan rakyat Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaan dengan kekuatan bangsa Indonesia sendiri. Akhirnya disanggupi oleh Ir Soekarno yang akan segera memproklamasikan kemerdekaan, tetapi dilakukan di Jakarta, dan disambut gembira oleh para pemuda.

Pada tanggal 16 Agustus 1945 rombongan dari Rengas dengklok tiba di Jakarta, kemudian Ir Soekarno dengan para penyusun teks Proklamasi lainnya Menyusun teks tersebut dirumah Laksamana Muda Maeda jalan Imam Bonjol No 1 Jakarta. Teks Proklamasi tersebut di tulis oleh Ir Soekarno dan diketik oleh Sayuti Melik.

Ada tiga perubahan teks Proklamasi yaitu

a.       Kata Tempoh diganti dengan kata Tempo

b.       Wakil bangsa Indonesia diganti dengan Atas nama bangsa Indonesia

c.       Cara menuliskan tanggal Djakarta, 17-8-05 diganti menjadi Djakarta, hari 17,boelan 08, tahoen 05.

Setelah teks Proklamasi diketik. Teks proklamasi ditandatangani oleh Ir Soekarno dan Drs Moh Hatta. Pada tanggal 17 Agustus 1945 proklamasi tersebut dibacakan pada hari Jumat pukul 10.00 di kediaman Ir Soekarno Jl Pegangsaan Timur No 56 Jakarta. Setelah teks proklamasi dibacakan dikibarkanlah bendera Merah Putih oleh Suhud dan Latif Hendra ningrat, dan secara spontan peserta menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Proklamasi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia memiliki makna :

a.       Aspek Hukum

Proklamasi merupakan pernyataan keputusan politik tertinggi bangsa Indonesia untuk menghapuskan hukum colonial dan diganti dengan hukum nasional. Yaitu lahirnya negara kesatuan republic Indonesia.

b.       Aspek Historis

Proklamasi merupakan titik akhir sejarah penjajahan dibumi Indonesia sekaligus menjadi titik awal Indonesia sebagai negara yang merdeka

c.       Aspek sosiologis

Proklamasi menjadikan perubahan dari bangsa yang terjajah menjadi bangsa yang merdeka

d.       Aspek kultural

Proklamasi membangun peradaban baru dari bangsa yang digolongkan pribumi (pada masa penjajahan Belanda) menjadi bangsa yang mengakui persamaan harkat, derajat dan martabat manusia yang sama

e.       Aspek politis

Proklamasi menyatakan Bahwa bangsa Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat dan mempunyai kedudukan sejajar dengan bangsa bangsa lain di dunia.

f.        Aspek spiritual

Proklamasi yang diperoleh merupakan berkat rahmat tuhan YME yang meridhoi perjuangan rakyat Indonesia melawan penjajah.

 

 

B.      Peran Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia

1.       Peran daerah tempat tinggal dalam kerangka NKRI

Negara Indonesia adalah negara persatuan yang tidak terpecah pecah dibentuk diatas dan didalam bangsa Indonesia yang tidak terbagi-bagi, pemikiran tentang daerah negara Indonesia merdeka dari pendiri negara dapat dijumpai dalam siding BPUPKI dalam pidatonya Moh Yamin tanggal 11 juli 1945 dan pidatonya Mr Supomo pada tanggal 15 Juli 1945.

Berdasarkan pemikiran kedua tokoh tersebut maka dapat disimpulkan bahwa susunan daerah pembagiannya terdiri dari daerah besar, daerah istimewa dan daerah kecil desa ( nigari, dusun, marga dll )

Pembagian daerah ini tidak membuat Indonesia terpecah-pecah akan tetapi tetap dalam satu ikatan yaitu negara Indonesia.

Dalam perkebangannya mengingat luasnya wilayah negara, urusan pemerintahan yang semakin kompleks dan jumlah warga negara yang semakin bertambah dan heterogeny maka diaksanakan azas Otonomi dan tugas pembantuan.

Pasal 18, pasal 18A dan pasal 18B UUD NRI Tahun 1945 menegaskan bahwa negara kesatuan republik Indonesia adalah negara kesatuan dengan system pemerintahan daerah yang berasaskan desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas pembantuan.

MPR menyatakan ada tujuh prinsip yang menjadi paradigma dan arah politik yang mendasari pasal-pasal 18, 18A dan 18B yaitu :

a.       Prinsip daerah mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan

b.       Prinsip menjalankan otonomi seluas luasnya

c.       Prinsip kekhususan dan keragaman daerah

d.       Prinsip mengakui dan menghormati  kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya

e.       Prinsip mengakui dan menghormati pemerintahan daerah yang bersifat khusus dan istimewa

f.        Prinsip badan perwakilan dipilih langsung dalam suatu pemilihan umum

g.       Prinsip hubungan pusat dan daerah dilaksanakan secara selaras dan adil

 

2.       Peran daerah dalam kerangka NKRI saat ini

Sebagai negara kepulauan maka wilayah lautan lebih luas dibandingkan daratan. Kekayaan alam di Indonesia selain dari kehidupan laut kita juga memiliki bahan tambang seperti minyak, gas, tembaga, emas, batubara, dll. Kekayaan yang dimiliki setiap daerah juga merupakan kekayaan seluruh bangsa Indonesia. Pasal 33 ayat (3) UUD NRI Tahun 1945 menegaskan bahwa “ bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. Makna dikuasai adalah negara memiliki kekuasaan untuk mengatur bumi dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya. Kekuasaan untuk mengatur oleh negara dimaksudkan agar kemakmuran rakyat benar-benar tercapai, bagi seluruh lapisan masyarakat di Indonesia.

Pemberian otonomi yang seluas-luasnya kepada daerah memungkinkan setiap daerah untuk berkembangnya keberagaman daerah sesuai dengan potensi, budaya dan kekayaan yang dimiliki daerah masing-masingyang berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Konsekuensi dari pelaksanaan otonomi daerah yakni daerah otonom harus berperan nyata dalam mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui pelayaan public, partisipasi masyarakat, dan peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan dan kekhasan suatu daerah dalam system  NKRI.

Peran daerah dalam NKRI antara lain sebagai berikut:

a.       Mempertahankan bentuk dan keutuhan NKRI sebagaimana ketentuan dalam pasal 37 ayat (5) UUD NRI Tahun 1945 yang berbunyi “ khusus mengenai bentuk negara kesatuan republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan”

b.       Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam bidang Kesehatan , Pendidikan dan pendapatan masyarakat

c.       Memajukan bangsa melalui inovasi dan kreativitas apparat sipil negara di daerah

d.       Melaksanakan pembangunan nasional untuk meningkatkan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, kesempatan dan kualitas pelayanan public dan daya saing daerah

e.       Mengembangkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis.

 

Mempertahankan NKRI

                Daerah juga memiliki peranan yang sangat penting dalam perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Sejarah perjuangan bangsa dan peran daerah dalam perjuangan berdirinya NKRI mengandung nilai-nilai yang sangat penting diwarisi oleh generasi muda antara lain sebagai berikut:

a.       Perjuangan melawan penjajah di daerah memiliki arah tujuan yang sama yaitu kemerdekaan Indonesia

b.       Tokoh pejuang daerah merupakan tokoh pejuang bangsa Indonesia

c.       Persatuan dan kesatuan telah terbukti menjadi kekuatan bagi bangsa Indonesia dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan

d.       Bangsa Indonesia telah sepakat membentuk NKRI sebagai pilihan yang tepat

e.       Mengutamakan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi atau golongan

f.        Sikap rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara

 

Pemahaman peran daerah dalam kerangka NKRI menunjukan pentingnya kesadaran nilai-nilai  sebagai berikut,

a.       Kemajuan daerah akan lebih cepat tercapai apabila bangsa Indonesia memiliki nilai persatuan dan kesatuan

b.       Kemakmuran Bersama merupakan tujuan masyarakat ndonesia, bukan kemakmuran bagi perorangan atau kelompok atau daerah

c.       Kekayaan alam merupakan milik Bersama seluruh rakyat Indonesia dan dipergunakan sebesar-besar kemakmuran rakyat

d.       Pengembangan kemajuan dan kemakmuran daerah diarahkan pada kemajuan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia

e.       Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama tanpa membeda-bedakan asal daerah

Kebanggaan terhadap daerah masing-masing perlu ditanamkan dan ditumbuh kembangkan dalam masyarakat. Keberagaman daerah tetap terus dipelihara baik dalam bidang politik, ekonomi, social maupun budaya, namun pengembangannya tetap dalam kerangka NKRI.

 

Sikap Etnosentrisme yang mengandung makna sikap yang menganggap budaya daerahnya sebagai budaya yang tertinggi secara berlebihan dan budaya daerah lain dianggap lebih rendah.

Sikap ini dalam kehidupan Nampak antara lain sikap mengutamakan kelompok daerahnya, memilih pemimpin atas dasar asal daerah, memaksakan budaya daerah kepada orang lain.

Posting Komentar untuk "MATERI KELAS 7 : KARAKTERISTIK DAERAH DAN MENJALIN KERJASAMA BERBAGAI BIDANG KEHIDUPAN"